Pemilu 2024 sebentar lagi, kira-kira kamu sudah menentukan untuk memilih presiden kita siapa atau belum? Tetapi sebelum memilih, pastikan terlebih dahulu kalau kamu sudah mendapatkan nomor DPT/TPS ya. Kalau belum, kamu bisa cek DPT online secara mudah melalui HP/laptop/komputer melalui website KPU.
Data yang ada di website KPU adalah resmi dan valid, serta bisa kamu gunakan sebagai rujukan dan juga bukti kalau kamu sudah bisa ikut serta dalam memeriahkan penyelanggaraan pemilihan umum Presiden untuk masa jabatan tahun 2024-2029 mendatang.
Table of Contents
Tutorial Cara Cek DPT Online
Jika kamu ingin mendapatkan kartu DPT seperti gambar di atas, kamu bisa ikuti langkah-langkah cara cek DPT Online di website KPU berikut ini.
1. Buka Website Cek DPT Online di KPU
Kamu bisa klik alamat website ini: https://cekdptonline.kpu.go.id/
2. Masukan Data NIK (Sesuai yang Ada di KTP)
Silahkan masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.
3. Klik Tombol Pencarian
Jika data yang kamu masukkan valid dan tercatat sama Negara, maka data kamu akan muncul di hasil pencarian.
4. Selesai, Kartu DPT Kamu Muncul!
Jika kartu DPT Online kamu seperti gambar di atas, itu artinya kamu sudah terdaftar di KPU dan punya hak suara untuk ikut PEMILU 2024 nanti.
Solusi Data Anda Belum Terdaftar!
Jika tampilan yang muncul seperti gambar di atas atau dengan keterangan “Data anda belum terdaftar!“, kamu bisa segera hubungi kantor KPU terdekat di wilayah kamu. Guna memastikan data kamu tercatat secara valid dan benar di database KPU dan di DPT.
Kesimpulan: Ternyata Cek DPT Secara Online Itu Mudah Ya!
Setelah kamu membaca tutorial cara cek DPT Online di website KPU Indonesia yang saya buat di atas, semoga kamu sudah bisa tahu dan mendapatkan informasi yang bermanfaat ya. Jika masih ada yang ingin ditanyakan, bisa tulis di kolom komentar.
[FAQ] Cek DPT Online
Apa sih Itu DPT?
DPT merupakan singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Arti dalam Pemilihan Umum (Pemilu), DPT adalah daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir yang telah diperbaiki oleh panitia pemungutan suara, direkapitulasi oleh panitia pemilihan kecamatan, ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota dan direkapitulasi di tingkat provinsi dan nasional.
Apa Fungsi DPT?
Kartu DPT digunakan untuk kita mengetahui apakah kita sudah terdaftar di DPT dan KPU atau belum, jika data kita terdapat di DPT dan KPU. Maka kita punya HAK SUARA untuk memilih presiden di PEMILU 2024 nanti.
Syarat Daftar DPT Apa?
Selama kamu sudah umur 17 tahun dan memiliki KTP dan tercatat di dukcapil, kamu secara otomatis akan mendapatkan kartu DPT dan terdaftar di database KPU.
Bagaimana Solusinya jika Data Kita Tidak Ada di DPT/KPU?
Kamu bisa hubungi kantor KPU terdekat, guna pencatatan data ke database KPU.
Apakah Harus Cetak Kartu DPT?
Tidak harus, kartu DPT hanya kamu perlukan untuk mengetahui kamu sudah terdaftar atau belum dan lokasi TPS tempat kamu memilih (nyoblos) nanti.