Pandangan Dunia Medis mengenai Celebrate Pride LGBT – Islam Melarang Menikah Sesama Jenis. Sebelum memulai Artikel ini saya mau mengenalkan sahabat saya yang biasa di panggil Hafiz ini adalah seorang mahasiswa keperawatan UB (Universitas Brawijaya). Tanggal 30 Juni 2015 lalu tepat nya setelah sholat subuh saya berdiskusi dengan dia mengenai LGBT – pernihakan sesama jenis yang di lihat dari segi agama dan kaitan nya dengan medis. begini lah penjelasan yang dia utarakan di kolom komentar status saya:
*istighfar*. turut sedih atas dukunganmu mok…
smga kita bs jadi lebih baik lagi dlm memahami agama…
Lalu saya membalas nya:
Mas … qt tau kok slh ajaran hukum pernikahan. Tapi klo misal kondisi seperti mereka gmn mas. Klo mas sudh masuk di blok endokrin pasti ketmu kass2 tentang kelainan hormon hingga kromosom. Klo misal nih terjdi kasus dg mereka gangguan / kelainan sperti itu gmn ? Kan qt gak bs maksain… klo moko sih mendukunx ny bukan berarti memperbolehkan dlm ajaran kita. Itu kan agama mereka.
Setelah jawaban dan pertanyaan saya lontarkan. mulai lah sih hafiz menjelaskan masalah ini dengan rinci sekali.
Bismiilah
kalau salah tolong beritahu yang benar dan benarkan, kalau benar itu semata dari Allah,
yap ttg kelainan gen/kromosom utk kelamin ganda itu memang ada.
namun untuk terapinya jika ada 2 organ reproduksi yang berpotensi muncul maka bisa oprasi untuk memperbaiki organ reproduksinya.
(contoh :Untuk menghilangkan mudharat (bahaya) dan mafsadat (kerusakan) tersebut, menurut Makhluf dan Syalthut, syariat Islam membolehkan dan bahkan menganjurkan untuk membuang penis yang berlawanan dengan dalam alat kelaminnya. Oleh sebab itu, operasi kelamin yang dilakukan dalam hal ini harus sejalan dengan bagian dalam alat kelaminnya. Apabila seseorang memiliki penis dan vagina, sedangkan pada bagian dalamnya ada rahim dan ovarium, maka ia tidak boleh menutup lubang vaginanya untuk memfungsikan penisnya. Demikian pula sebaliknya, apabila seseorang memiliki penis dan vagina, sedangkan pada bagian dalam kelaminnya sesuai dengan fungsi penis, maka ia boleh mengoperasi dan menutup lubang vaginanya sehingga penisnya berfungsi sempurna dan identitasnya sebagai laki-laki menjadi jelas. Ia dilarang membuang penisnya agar memiliki vagina sebagai wanita, sedangkan di bagian dalam kelaminnya tidak terdapat rahim dan ovarium. Hal ini dilarang karena operasi kelamin yang berbeda dengan kondisi bagian dalam kelaminnya berarti melakukan pelanggaran syariat dengan mengubah ciptaan Allah SWT; dan ini bertentangan dengan firman Allah bahwa tidak ada perubahan pada fitrah Allah (QS.Ar-Rum:30). – Sumber : https://politikislam123.wordpress.com/2010/11/04/transgender-operasi-kelamin-dalam-pandangan-islam
Lanjutnya lagi dengan penjelasan ini:
nah untuk transgender itu gambarannya yaitu tidak ada perubahan dalam fitrah. moko pasti tau klo kelamin ganda dalam hal ini dkatakan kelainan kromosom itu ada, namun jg pasti tau klo dalam dirinya ada potensi apakah cenderung dia laki/perempuan dengan cek potensi fungsi organ dalamnya.
maka jika sudah d ketahui seperti itu boleh menyempurnakan alat reproduksinya untuk menjadi Laki/perempuan *sesuai potensi tubuh*
jika yang dimasalahkan adalah psikologis/kejiwaannya, maka harus diterapi sesuai masalah kejiwaannya . sebagaimana kita masuk blok kejiwaan. sudah melewati hal tersebut?
masalah fitrah itu tdak bs dirubah apkah dia laki”/Perempuan. tpi klo yg jadi masalah itu perilakunya/jiwanya padahal fisik normal, maka kita terapi sesuai psikologisnya/jiwanya/perilakunya.
(cntoh : laki-laki “normal fisik”, tpi dia berlaga seperti wanita dan memiliki perilaku homo. itu sangat dilarang dalm agama kita, Karena hadits yang bersumber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu ‘anhu ia menuturkan: “Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Al-Bukhari). (klo salah tolong koreksi saya))
Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth” [HR Ibnu Majah : 2563, 1457. Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib, Hakim berkata, Hadits shahih isnad]
[c]. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali)” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 No. 7337]
[d]. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Allah tidak mau melihat kepada laki-laki yang menyetubuhi laki-laki atau menyetubuhi wanita pada duburnya” [HR Tirmidzi : 1166, Nasa’i : 1456 dan Ibnu Hibban : 1456 dalam Shahihnya. Keterangan : hadits ini mencakup pula wanita kepada wanita] – Sumber : http://pustakaimamsyafii.com/peringatan-kepada-kaum-gay-lesbian-homoseksual.html
setelah saya membaca semua penjelasan nya (Saya tahu juga mengenai apa yang di utarakan oleh Hafiz) lalu saya menanyakan kembali:
ok mas. makasih atas pencerahan ny grin emotikon yg mas bilang itu emang benar.
tapi gimn jadinya misal dg 2 kelamin namun tidak berfungsi di kedua nya. pny vagina tpi tidak ada rahim. klitoris membesar sprti penis. dan kasus penis ada tapi testis gak ada 🙂 dalam pengkajian sifat ny lebih ke cewek ap cowok. dan mereka yg gak mau nerima intervensi kejiwaan. dan masih tetep berkukuh sm keinginan ny. kita kan gak bs maksain walau kita tahu mana yg benar ny…
Lalu apa jawaban dari Hafiz mengenai pertanyaan ini? Silahkan baca:
saya bukan spesialis repoduksi moko, jadi bisa ditanyakan terkait ini di dosen repronya bagaimana detail mengkaji dan intervensinya.
tapi menurut pandangan saya, kita bs lihat d hormonnya. apakah testosteron androgen lebih besar? klo iya maka laki”. apakah estrogen tinggi? klo iya wanita. seperti itu. sifat itu dari jiwa. klo jiwanya bermasalah maka itu harus kita terapi sesuai masalahnya.
analoginya simple tpi dlm konteks lain, jika ada orang “ingin” BAK di tengah jalan raya, apakah km akan membiarkannya? tentunya kita harus menasehati. soal diterima atau tidak itu hak dia dan pertanggungjawaban dia sndiri. namun tetap kita harus berusaha menasehati dan tidak mendukung apa yang dlakukan karena kita tahu itu tidak benar dan harus dihindari.
yang sehat wajib memberi contoh lainnya untuk tetap berperilaku sehat, yang sakit kita tolong untuk sehat. kita memang tidak bisa dan tidak boleh memaksa tapi kita juga tidak bisa dan boleh membenarkan itu kan ya (CMIIW)
Setelah penjelasan di atas dia menegaskan lagi soal pengetahuan mengenai Tim Penyesuaian Jenis Kelamin yang ia Kutip dari Blog FK Undip. Seperti ini lah penjelasan lengkapnya:
Dengan Keputusan Men Kes RI No. 191/MENKES/SK/III/1989 tentang penunjukan rumah sakit dan tim ahli sebagai tempat dan pelaksanaan operasi penyesuaian kelamin maka pada tanggal 12 juni 1989 dibentuk Tim Pelaksana Operasi Penggantian Kelamin yang terdiri dari ahli bedah urologi, bedah plastik, ahli penyakit kandungan dan ginekologi, anestesiologi, ahli endokrinologi anak dan dewasa (internist), ahli genetika, andrologi, psikiater/psikolog; ahli patologi, ahli hukum, pemuka agama dan petugas sosial medik. Sejak tahun 2003 ada perubahan kebijakan dan nama tim yaitu dengan nama baru Tim Penyesuaian Kelamin yang hanya melakukan operasi penyesuaian kelamin untuk penderita interseksual (tidak pada penderita transeksual) yang membutuhkan penentuan jenis kelamin, perbaikan alat genital dan pengobatan. Semua kasus yang datang akan didata, diperiksa laboratorium rutin, analisis kromosom dan DNA, pemeriksaan hormonal dan test-test lain yang dianggap perlu seperti USG , foto ronsen dll. Kegiatan tim ini adalah melaksanakan pertemuan rutin secara multidisipliner antara seluruh anggota tim dengan penderita (yang telah selesai dengan pemeriksaan penunjang untuk penegakkan diagnosis) untuk mendiskusikan penatalaksanaan, tindakan dan pengobatan yang akan dilakukan termasuk pemberian konseling.
-Kromosom Seks (penentu jenis kelamin)-
Bagian terkecil tubuh adalah sel, di dalam sel terdapat inti sel yang mengandung kromosom berjumlah 46. Laki-laki dan wanita normal mempunyai jumlah kromosom yang sama, hanya penulisan simbolnya tidak sama yaitu 46, XY untuk laki-laki dan 46, XX untuk wanita. Simbol ini artinya laki-laki dan perempuan mempunyai jumlah kromosom 46 dengan 44 kromosom bukan penanda kelamin (autosom) dan 2 kromosom seks (penanda kelamin) yaitu satu kromosom X dan Y pada laki-laki dan sepasang kromosom X pada wanita. Di dalam kromosom terdapat DNA yang merupakan bahan keturunan, yang akan memberikan informasi genetik dalam bentuk kumpulan molekul DNA yang disebut gen. Didalam kromosom seks terdapat gen-gen berfungsi memproduksi protein ensim/ hormon yang sesuai dengan jenis kelaminnya. Bila gen-gen ini mengalami perubahan (mutasi) maka produksi protein akan mengalami penyimpangan. Mutasi gen dapat diidentifikasi dengan pemeriksaan DNA.
Pada keadaan normal, kromosom seks ditentukan oleh persatuan kromosom X dan Y dari spermatosoa dan kromosom X dari ovum pada saat konsepsi, sehingga menghasilkan 46,XY (pria) atau 46,XX (wanita). Materi genetik yang terdapat pada kromosom Y berperan penting dalam proses diferensiasi janin menjadi fenotip laki-laki. Sex-determining region of the human Y chromosome (SRY) terdapat pada lengan pendek kromosom Y, merupakan gen yang mengkode produk sangat esensial dalam perkembangan testis. Pada ketiadaan gen SRY, ovarium akan mengalami perkembangan dilanjutkan dengan terbentuknya rahim dan saluran indung telor. Sumber : http://fakultas-kedokteran-undip.blogspot.com/2012/12/kelamin-ganda-penyakit-atau.html
Sekarang buat kamu yang masih bingung tentang ajaran agama kita dan mengenai aturan di dunia ini, silahkan simpulkan sendiri dan pahami sendiri 🙂 Mau percaya atau tidak 🙂 mau mengikuti atau tidak pilihan ada di dalam diri kalian 😀 Pesan dari saya “Jangan sampai salah jalan” 🙂 :hebat