Arti non-CB atau bukan cross-border, itu artinya produk yang dijual bukan lah produk yang masuk dalam kategori produk yang dilarang sama Shopee untuk dijual. Atau kamu bisa artikan produk yang dijual adalah produk yang mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Untuk informasi lebih lengkap, kamu bisa baca artikel tentang cross-border Shopee di artikel berikut Apa itu Penjualan Produk Dilarang? | Pusat Edukasi Penjual Shopee Indonesia.